Minggu, 29 Mei 2011

Teknologi Pendidikan Apa dan Bagaimana

Sering kita mendengar tentang teknologi pendidikan, namun deskripsi serta hubungannya dengan pendidikan seperti apa? Mari kita diskusikan bersama pada artikel posting kafeilmu.com ini.

Teknologi Versus Pendidikan

Teknologi pendidikan bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan seiring dengan laju dan berkembangnya ilmu pengetahuan serta teknologi. Terkadang berbicara mengenai teknologi yang terbersit dalam pikiran adalah seperangkat komputer, laptop, mobil mewah dll. Seperti suatu hal yang terpisah, pendidikan dalam lingkup sendiri dengan segala kosakata yang ada didalamnya; sekolah, buku, pelajaran, mata kuliah, guru, murid, Disisi lain adalah teknologi dengan seabrek sinonim; mulai dari mesin fax, scanner, komputer, remote controll, televisi, dll.

Fungsi Pendidikan Agama Islam Dalam Berbagai Aspek

Pembahasan tentang pendidikan agama memang bisa jadi sangat luas, akan tetapi bisa diperinci menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek-aspek yang ada. Pada kesempatan ini Kafeilmu.com membahas pendidikan akama Islam dari segi fungsinya. Dalam membahas fungsi pendidikan agama Islam, kita patut mengungkapkan uraian-uraian yang terkandung dalam kurikulum pendidikan agama Islam, karena pada dasarnya, disanalah tertuang fungsi-fungsi pendidikan tersebut.
Kurikulum pendidikan agama Islam untuk sekolah / madrasah mempunyai beberapa fungsi. Fungsi tersebut adalah garis-garis besar penjabaran dari fungsi pendidikan agama Islam. Adapun fungsi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Fungsi Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT. yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya dan pertama - tama kewajiban menanamkan keimanan dan ketaqwaan dilakukan oleh setiap orang tua dalam keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.kitab-kitab adalah salah satu pendukung dalam penjabaran fungsi pendidikan agama
  2. Fungsi Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
  3. Fungsi Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam.
  4. Fungsi Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
  5. Fungsi Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia seutuhnya.
  6. Fungsi Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan nir-nyata), sistem dan fungsionalnya.
  7. Fungsi Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.

Menjabarkan Fungsi Pendidikan Agama Islam Dalam Sekolah

Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk mengaplikasikan fungsi pendidikan agama Islam dalam bentuk praksis. Feisal berpendapat bahwa fungsi pendidikan agama Islam di sekolah dapat diupayakan dalam beberapa model berikut:
  1. Pendekatan nilai universal (makro) yaitu suatu program yang dijabarkan dalam kurikulum.
  2. Pendekatan meso, artinya pendekatan program pendidikan yang memiliki kurikulum, sehingga dapat memberikan informasi dan kompetisi pada anak.
  3. Pendekatan ekso, artinya pendekatan program pendidikan yang memberikan kemampuan kebijakan pada anak untuk membudidayakan nilai agama Islam.
  4. Pendekatan makro,artinya pendekatan program pendidikan yang memberikan kemampuan kecukupan keterampilan seseorang sebagai profesional yang mampu mengemukakan ilmu teori, informasi, yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.
Demikianlah sekelumit pembahasan mengenai fungsi pendidikan agama Islam, memang masih banyak yang bisa diperjelas dan diperlebar, namun saat ini untuk lebih fokus pada pembahasan, kafeilmu lebih terfokus pada masalah fungsi saja. Pada kesempatan yang lain, kami akan membahas wacana-wacana yang lain.

Penilaian Autentik dalam Contextual Teaching and Learning

Penilaian Autentik mempunyai beberapa jenis, dan pada umumnya para pendidik mengenali empat jenis penilaian autentik: potofolio, pengukuran kinerja, proyek, dan jawaban tertulis secara lengkap. Secara garis besar, dari keempat jenis penilaian autentik tersebut mempunyai karakteristik lima karakteristik dasar.

5 Karakteristik Dasar Penilaian Autentik

5 karakteristik dasar penilaian autentik adalah karakter dasar dalam melakukan penilaian secara autentik sebagai bentuk akhir dari metode pembelajaran CTL.
  1. Penilaian dilakukan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung
  2. Aspek yang diukur adalah keterampilan dan performasi, bukan mengingat fakta apakah peserta didik belajar? Atau apa yang sudah diketahui peserta didik?
  3. Penilaian dilakukan secara berkelanjutan, yaitu dilakukan dalam beberapa tahapan dan periodik, sesuai dengan tahapan waktu dan bahasanya, baik dalam bentuk formatif maupun sumatif.
  4. Penilaian dilakukan secara integral, yaitu menilai berbagai aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta didik sebagai satu kesatuan utuh.
  5. Hasil penilain digunakan sebagai feedback, yaitu untuk keperluan pengayaan (enrichment) standart minimal telah tercapai atau mengulang (remedial) jika standart minimal belum tercapai. 
Tentang cara Bagaimana Melakukan Penilaian Dalam CTL serta apa keuntungan penilaian autentik ? sebagaimana telah disebut dalam posting sebelumnya, tidaklah sama dengan penilaian umum yang hanya dilakukan pada akhir pemberian materi, hal ini lebih-lebih dikarenakan kurangnya nilai pengukuran yang bisa digambarkan oleh penilaian umum. Penilaian umum hanya bisa memberikan informasi mengenai hasil belajar siswa dan tidak bisa menganalisis proses belajar siswa. Banyaknya variable dalam penilaian autentik juga memungkinkan penilaian autentik bisa memberikan gambaran kemampuan siswa secara komprehensip baik dari hasil belajar, proses belajar, maupun hal-hal lain yang dibutuhkan sekolah, seperti keterampilan siswa dan aktivitas siswa.
Dalam melakukan penilaian autentik, 5 hal dasar di atas dapat dijadikan sebagai acuan umum, untuk membantu membuat model penilaian berbasis CTL, karena penilaian autentik memang berasal dari metode pembelajaran CTL.
Referensi Penilaian Autentik:
Elaine B. Johnson, Contextual Teaching Learning, (Bandung: MLC, 2007)
Untuk meningkatkan mutu pendidikan kita perlu melihat dari banyak sisi. Telah banyak pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di lndonesia. Dengan masukan ilmiah ahli itu, pemerintah tak berdiam diri sehingga tujuan pendidikan nasional tercapai.
Masukan ilmiah yang disampaikan para ahli dari negara-negara yang berhasil menerapkannya, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Singapura selalu memunculkan konsep yang tidak selalu bisa diadopsi dan diadaptasi. Karena berbagai macam latar yang berbeda. Situasi, kondisi, latar budaya dan pola pikir bangsa kita tentunya tidak homogen dengan negara-negara yang diteladani. Malahan, konsep yang di impor itu terkesan dijadikan sebagai “proyek” yang bertendensi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Artinya, proyek bukan sebagai alat melainkan sebagai tujuan.
Beberapa penerapan pola peningkatan mutu di Indonesia telah banyak dilakukan, namun masih belum dapat secara langsung memberikan efek perbaikan mutu. Di antaranya adalah usaha peningkatan mutu dengan perubahan kurikulum dan proyek peningkatan lain; Proyek Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), Proyek Perpustakaan, Proyek Bantuan Meningkatkan Manajemen Mutu (BOMM), Proyek Bantuan lmbal Swadaya (BIS), Proyek Pengadaan Buku Paket, Proyek Peningkatan Mutu Guru, Dana Bantuan Langsung (DBL), Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) dan Bantuan Khusus Murid (BKM). Dengan memperhatikan sejumlah proyek itu, dapatlah kita simpulkan bahwa pemerintah telah banyak menghabiskan anggaran dana untuk membiayai proyek itu sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Upaya pemerintah yang begitu mahal belum menunjukkan hasil menggembirakan. Ada yang berpendapat mungkin manajemennya yang kurang tepat dan ada pula yang mengatakan bahwa pemerintah kurang konsisten dengan upaya yang dijalankan. Karena itu, kembali pada apa yang kita sebut sebagai kekayaan lokal, bahwa tidak sepenuhnya apa yang dapat dipraktikkan dengan baik di luar negeri bisa seratus persen juga berhasil di Indonesia, semua itu membutuhkan tahapan, namun dengan kerangka yang jelas dan tidak dibebani oleh proyek yang demi kepentingan sesaat atau golongan. Hal-hal berikut adalah elemen dasar bagaimana kita dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Insan Pendidikan Patut Mendapatkan Penghargaan Karenaitu Berikanlah Penghargaan

“Manajemen Sumber Daya Manusia” mengatakan, penghargaan diberikan untuk menarik dan mempertahankan SDM karena diperlukan untuk mencapai saran-saran organisasi. Staf (guru) akan termotivasi jika diberikan penghargaan ekstrinsik (gaji, tunjangan, bonus dan komisi) maupun penghargaan instrinsik (pujian, tantangan, pengakuan, tanggung jawab, kesempatan dan pengembangan karir). Mc. Keena & Beech (1995 : 161).
Manusia mempunyai sejumlah kebutuhan yang memiliki lima tingkatan (hierarchy of needs) yakni, mulai dari kebutuhan fisiologis (pangan, sandang dan papan), kebutuhan rasa aman ( terhindar dari rasa takut akan gangguan keamanan), kebutuhan sosial (bermasyarakat), kebutuhan yang mencerminkan harga diri, dan kebutuhan mengaktualisasikan diri di tengah masyarakat. Abraham H. Maslow
Pendidik dan pengajar sebagai manusia yang diharapkan sebagai ujung tombak meningkatkan mutu berhasrat mengangkat harkat dan martabatnya. Jasanya yang besar dalam dunia pendidikan pantas untuk mendapatkan penghargaan intrinsik dan ekstrinsik agar tidak termarjinalkan dalam kehidupan masyarakat.

Meningkatkan Profesionalisme Guru dan Pendidik

Kurikulum dan panduan manajemen sekolah sebaik apapun tidak akan berarti jika tidak ditangani oleh guru profesional. Karena itu tuntutan terhadap profesinalisme guru yang sering dilontarkan masyarakat dunia usaha/industri, legislatif, dan pemerintah adalah hal yang wajar untuk disikapi secara arif dan bijaksana.
Konsep tentang guru profesional ini selalu dikaitkan dengan pengetahuan tentang wawasan dan kebijakan pendidikan, teori belajar dan pembelajaran, penelitian pendidikan (tindakan kelas), evaluasi pembelajaran, kepemimpinan pendidikan, manajemen pengelolaan kelas/sekolah, serta tekhnologi informasi dan komunikasi. Sebagian besar tentang indikator itu sudah diperoleh di LPTK antara lain IKIP, FKIP, dan STKIP non-refreshing.
Fenomena menunjukkan bahwa kualitas profesionalisme guru kita masih rendah. Faktor-faktor internal seperti penghasilan guru yang belum mampu memenuhi kebutuhan fisiologis dan profesi masih dianggap sebagai faktor determinan. Akibatnya, upaya untuk menambah pengetahuan dan wawasan menjadi terhambat karena ketidakmampuan guru secara financial dalam pengembangan SDM melalui peningkatan jenjang pendidikan.
Hal itu juga telah disadari pemerintah sehingga program pelatihan mutlak diperlukan karena terbatasnya anggaran untuk meningkatkan pendidikan guru. Program pelatihan ini dimaksudkan untuk menghasilkan guru sebagai tenaga yang terampil (skill labour) atau dengan istilah lain guru yang memiliki kompetensi.
UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 42 ayat (1) menyebutkan pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Uraian pasal 42 itu cukup jelas bahwa untuk menjadi guru sebagai tahapan awal harus memenuhi persyaratan kualifikasi minimal (latar belakang pendidikan keguruan/umum dan memiliki akta mengajar). Setelah guru memenuhi persyaratan kualifikasi, maka guru akan dan sedang berada pada tahapan kompetensi. Namun, fenomena menunjukkan bahwa pendidik di sekolah masih banyak yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa lapangan pekerjaan guru sangat mudah untuk dimasuki oleh siapa saja.

Sebisa Mungkin Kurangi dan Berantas Korupsi

Menurut laporan BPK tahun 2003 lalu, Depdiknas merupakan lembaga pemerintah terkorup kedua setelah Departemen Agama. Kemudian Laporan ICW menyebutkan bahwa korupsi dalam dunia pendidikan dilakukan secara bersama-sama (Amin Rais menyebutnya korupsi berjamaah) dalam berbagai jenjang mulai tingkat sekolah, dinas, sampai departemen. Pelakunya mulai dari guru, kepala sekolah, kepala dinas, dan seterusnya masuk dalam jaringan korupsi. Sekolah yang diharapkan menjadi benteng pertahanan yang menjunjung nilai-nilai kejujuran justru mempertotonkan praktik korupsi kepada peserta didik.
Korupsi itu berhubungan dengan dana yang berasal dari pemerintah dan dana yang langsung ditarik dari masyarakat. Jika selama ini anggaran pendidikan yang sangat minim dikeluhkan, ternyata dana yang kecil itupun tak luput dari korupsi. Hal ini tidak terlepas dar kekaburan sistem anggaran sekolah. Kekaburan dalam sistem anggaran (RAPBS) itu memungkinkan kepala sekolah mempraktikkan Pembiayaan Sistem Ganda (PSG). Misalnya dana operasional pembelian barang yang telah dianggarkan dari dana pemerintah dibebankan lagi kepada masyarakat.
Semakin terpuruknya peringkat SDM Indonesia pada tahun 2004, tak perlu hanya kita sesali, melainkan menjadikannya sebagai motivasi untuk bangkit dari keterpurukan. Jika kondisi itu mau diubah mulailah dari menerapkan konsep yang berpijak pada akar masalah.

Berikan Sarana dan Prasarana Yang Layak

Dengan diberlakukannya kurikulum 2004 (KBK), kini guru lebih dituntut untuk mengkontekstualkan pembelajarannya dengan dunia nyata, atau minimal siswa mendapat gambaran miniatur tentang dunia nyata. Harapan itu tidak mungkin tercapai tanpa bantuan alat-alat pembelajaran (sarana dan prasarana pendidikan).
Menurut Kepmendikbud No. 053/U/2001 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekolah harus memiliki persyaratan minimal untuk menyelenggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan cukup seperti, luas lahan, perabot lengkap, peralatan/laboratorium/media, infrastruktur, sarana olahraga, dan buku rasio 1:2. Kehadiran Kepmendiknas itu dirasakan sangat tepat karena dengan keputusan ini diharapkan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak “kebablasan cepat” atau “keterlaluan tertinggal” di bawah persyaratan minimal sehingga kualitas pendidikan menjadi semakin terpuruk.
Selanjutnya, UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 45 ayat (1) berbunyi, setiap satuan pendidikan menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Jika kita lihat kenyataan di lapangan bahwa hanya sekolah-sekolah tertentu di beberapa kota di Indonesia saja yang memenuhi persyaratan SPM, umumnya sekolah negeri dan swasta favorit. Berdasarkan fakta ini, keterbatasan sarana dan prasarana pada sekolah-sekolah tertentu, pengadaannya selalu dibebankan kepada masyarakat. Alasannya pun telah dilegalkan berdasarkan Kepmendiknas No. 044/U/2002 dan UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 56 ayat (1). Dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah, ayat (2) Dewan pendidikan, sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan ditingkat nasional, provinsi dan kabupaten/ kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis, dan ayat (3) Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
Menyikapi keadaan yang demikian sulit, apalagi kondisi negara yang kian kritis, solusi yang ditawarkan adalah manfaatkan seluruh potensi sumber daya sekolah dan masyarkat sekitar, termasuk memberdayakan dewan pendidikan dan komite sekolah. Mudah-mudahan dengan sistem anggaran pendidikan yang mengacu pada UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 46 dan 49 permasalahan ini dapat diatasi dengan membangun kebersamaan dan kepercayaan antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Dengan melandaskan pada cita-cita luhur pendidikan, diharapkan mutu pendidikan Indonesia terus meningkat dan terjadi perkembangan pada perbaikan yang terus menerus
*** —
Ujian Nasional (UN) Tahun 2011 ini berbeda dengan pelaksanaan UN tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya sistem penilainnya melibatkan sekolah, yakni memberikan kewenangan empat puluh persen kepada sekolah dan enam puluh persen dari hasil UN. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011.

Pada Pasal 6 Ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa “Kelulusan peserta didik dalam UN ditentukan berdasarkan Nilai Akhir (NA). NA sebagaimana dimaksudkan dalam ayat 1 diperoleh dari nilai gabungan antara Nilai Sekolah/Madrasah (NS/M) dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan nilai UN, dengan pembobotan 40% (empat puluh persen) untuk NS/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% (enam puluh persen) untuk Nilai UN”.
Melihat Pasal 6 Permendiknas Nomor 45 Tahun 2010 di atas secara sederhana dapat dibaca bahwa pemerintah (dalam hal ini Kementrian Pendidikan Nasional) bertujuan memberikan otoritas atau kewenangan kepada sekolah/madrasah untuk ikut terlibat dalam menentukan nilai kelulusan peserta didik (baca; siswa). Hal ini sesuai dengan paradigma kurikulum yang sedang dikembangkan oleh pemerintah saat ini, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam KTSP, semangat dan prinsip yang sengaja dikedepankan adalah memberikan otoritas lebih kepada sekolah/madrasah untuk menentukan rumusan outcome lulusan secara mandiri.
Linier dengan Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilain Pendidikan. Bahwa ketentutasan belajar siswa secara sistematik-hirarkhial sesuai dengan kompetensi yang sudah ditetapkan, harus melalui tahapan pengujian, mulai dari Ulangan Harian (UH), Ulangan Tengah Semester (UTS), Ulangan Akhir Semester (UAS), Ujian Sekolah/Madrasah (US/M), dan Ujian Nasional (UN). Maka sangatlah tepat apabila pemerintah tahun 2011 ini untuk menentukan nilai kelulusan siswa melibatkan sekolah/madrasah. Meskipun porsinya tidak mencapai lima puluh persen, tetapi empat puluh persen dirasa lebih baik dari pada tidak sama sekali. Hal demikian oleh beberapa pemerhati pendidikan juga dipertanyakan, mengapa “empat puluh enam puluh”. Padahal sekolah/madrasah, selaras dengan paradigma KTSP, harusnya mendapat porsi lebih, mengingat sekolah/madrasah yang sangat mengetahui kondisi objektif siswa dibandingkan dengan pemerintah.
Terlepas dari porsi yang diberikan kepada sekolah/madrasah hanya empat puluh persen, namun praktis UN 2011 ini relatif minim kritik, apalagi aksi protes untuk menolak dilaksanakannya UN. Tentu ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, kebijakan pemerintah terkait dengan pelaksanaan UN dalam setiap tahunnya selalu saja mendapat respon pro dan kontra. Namun respon yang kontra lebih banyak dibandingkan dengan yang pro. Banyak pakar ataupun pemerhati pendidikan yang menolak dilaksanakannya UN, karena kontraproduktif dengan paradigma desentralisasi di bidang pendidikan yang dikembangkan pemerintah sendiri.
Artinya bahwa kebijakan UN 2011 ini dengan penentuan pelulusan siswa yang melibatkan pihak sekolah/madrasah, merupakan sebuah trobosan kebijakan di bidang pendidikan. Buktinya tidak menuai protes dari banyak kalangan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Kalau pun ada, hal itu tidak sampai mengusulkan untuk menolak dilaksanakannya UN. Sebut saja Zainuddin Maliki, dari Dewan Pendidikan Jawa Timur, mengatakan bahwa UN 2011 ini masih saja belum memperhatikan aspek penilain yang utuh, hanya mengukur pada aspek kognitif ansich, tentu ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Harapnnya, pengukuran itu berbanding lurus dengan target kompetensi yang diukur, yakni di samping aspek kognitif juga aspek psikomotorik dan afektif. (DUTA Masyarakat, 18 Januari 2011).
Sebanarnya, kalau ditilik lebih jauh, melihat sistem penentuan kelulusan pada Permendiknas Nomor 45 Tahun 2010, terdapat di Pasal 5 dan 6 sudah menjelaskan bahwa empat puluh persen NA yang bersumber dari sekolah/madrasah itu merupakan nilai komulasi antara nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk tingkat/jenjang pendidikan SMP/MTs, semester 3, 4, dan 5 untuk tingkat/jenjang pendidikan SMA/MA, serta enam puluh persennya lagi diambilkan dari nilai US/M. Ini berarti sama halnya dengan secara tidak langsung penentuan kelulusan UN 2011 ini sudah mengakomodasi penilain dari aspek kognitif, psikomotorik maupun afektif. Asumsinya, empat puluh persen nilai yang diambilkan dari rata-rata raport itu sudah merepresentasikan nilai pada aspek psikomotorik dan afektif. Karena rapor yang dibuat sekolah (baca: guru) sudah disesuaikan dengan standar KTSP, yang mensyaratkan dalam penilaian siswa memuat aspek kognitif, aspek psikomotorik, dan aspek afektif secara komprehensif.
Namun di sisi lain, di samping kebijakan UN 2011 ini mendapat aspresiasi positif dari banyak pihak, tapi masih saja menyisahkan masalah-masalah implementatif. Misalnya terakit dengan pamahaman sekolah/madrasah tentang sestem penilaian (kriteria kelulusan) dan paket soal dalam UN. Seperti biasa, produk kebijakan baru selalu disertai dengan adanya sosialisasi dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Tepatnya, seminggu setelah ditetapkannya Permendiknas Nomor 45 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) pusat melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggelar konferensi pers kepada media televisi dan koran, kemudian ditindaklanjuti sosialisasi di daerah-dareah yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Tetapi hasilnya, ketika mendengar perbincangan guru-guru yang ikut sosialisasi, masih mengeluhkan kebingungan terutama terkait dengan paket soal UN dan sistem presentasi penentuan kelulusan siswa. Karena anatara narasumber satu dengan lainnya tidak seragam dalam memberikan penjelasan. Alias beragam pemahaman. Ada yang mengatakan, bahwa soal UN 2011 ini terdiri dari dua paket, dan juga ada yang mengatakan soal itu terdiri dari lima peket. Tentu ini sangat membingungkan guru sebagai aksekutor di tingkat sekolah/madrasah. Berbekal kebingungan seperti itu, tidak mungkin akan dapat menjelaskan kepada guru-guru lain di sekolahnya secara lebih detail dan gamblang.
Juga terkait dengan US/M, apakah cukup dengan nilai yang diambilkan dari nilai UH dan lainnya, atau mengharuskan sekolah untuk menggelar US/M itu secara formal. Sebab dari beberapa aturan teknis yang disampaikan narasumber dalam sosialisasi itu juga dapat dibenarkan kalau US/M itu diambilkan dari nilai UH dan lainnya. Sedangkan narasumber lain menjelaskan bahwa yang dimaksud US/M itu pelaksanaan formal ujian yang dilaksanakan sekolah/madrasah. Sebagaimana dimaksudkan Pasal 1 Permendiknas Nomor 45 Tahun 2011 pada Ayat 2 mengenai US/M.
Ini baru tingkat pemahaman mengenai aturannya saja sudah terkesan semerawut, belum lagi nanti pada praktik pelaksanaannya. Berdasar pada masalah awal di atas dapat diasumsikan bahwa pelaksaan UN 2011 akhir April nanti akan banyak masalah-masalah yang muncul. Asumsi ini tentu tidak berlebihan, melihat kelazim yang ada, bahwa setiap kebijakan baru itu sangat rentan dengan tingkat pemahaman yang kurang tepat karena sosialisasi yang dilakukan kurang memadai.
Seharusnya pemerintah sudah mengantisipasi sejak dini terkait dengan kemungkinan masalah-masalah yang muncul menyertai kebijakan baru UN 2011 ini, dengan memberikan bahan sosialisasi yang seragam di setiap kabupaten/kota. Termasuk teknis penghitungan nilai rata-rata rapor, pelaksanaan US/M dan lainnya. Jangan sampai dengan alasan tidak adanya detail aturan teknis, membuka ruang bagi sekolah/madrasah kemudian menggunakan sebagai dalih untuk melakukan kecurangan dengan “manipulasi” nilai rapor dan nilai US/M supaya siswanya lulus UN. Tidak menutup kemungkinan hal itu dapat terjadi, sebab tidak mungkin ada sekolah/madrasah yang menginginkan siswanya tidak lulus UN, sehingga dengan berbagai cara ditempuh untuk meluluskan siswanya, walaupun dengan “merekayasa” nilai, baik yang sumbernya dari rapor ataupun dari US/M.
Kalau hal itu tidak benar-benar diperhatikan oleh pemerintah, dan diidentifikasi masalah-masalah yang bakal muncul sejak dini, maka juga dapat diprediksikan bahwa otoritas penentuan kelulusan yang diberikan kepada sekolah/madrasah itu hanyalah semu. Sebab pada endingnya, adanya sama dengan tiadanya.
Oleh; M. Amin Adalah Dosen Universitas Sunan Giri (UNSURI) Surabaya, dan Pengurus Wilayah Lembaga Pendidikan Maarif NU Jawa Timur.


Read more: http://kafeilmu.com/2011/02/un-2011-dan-otorisasi-semu-sekolah.html#ixzz1Nmdp87uh
Belajar atau pembelajaran adalah merupakan sebuah kegiatan yang wajib kita lakukan dan kita berikan kepada anak-anak kita. Karena ia merupakan kunci sukses unutk menggapai masa depan yang cerah, mempersiapkan generasi bangsa dengan wawasan ilmu pengetahuan yang tinggi. Yang pada akhirnya akan berguna bagi bangsa, negara, dan agama. Melihat peran yang begitu vital, maka menerapkan metode yang efektif dan efisien adalah sebuah keharusan. Dengan harapan proses belajar mengajar akan berjalan menyenakngkan dan tidak membosankan. Di bawah ini adalah beberapa metode pembelajaran efektif, yang mungkin bisa kita persiapkan.


Metode Debat
Metode debat merupakan salah satu metode pembelajaran yang sangat penting untuk meningkatkan kemampuan akademik siswa. Materi ajar dipilih dan disusun menjadi paket pro dan kontra. Siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok dan setiap kelompok terdiri dari empat orang. Di dalam kelompoknya, siswa (dua orang mengambil posisi pro dan dua orang lainnya dalam posisi kontra) melakukan perdebatan tentang topik yang ditugaskan. Laporan masing-masing kelompok yang menyangkut kedua posisi pro dan kontra diberikan kepada guru.
Selanjutnya guru dapat mengevaluasi setiap siswa tentang penguasaan materi yang meliputi kedua posisi tersebut dan mengevaluasi seberapa efektif siswa terlibat dalam prosedur debat.
Pada dasarnya, agar semua model berhasil seperti yang diharapkan pembelajaran kooperatif, setiap model harus melibatkan materi ajar yang memungkinkan siswa saling membantu dan mendukung ketika mereka belajar materi dan bekerja saling tergantung (interdependen) untuk menyelesaikan tugas. Ketrampilan sosial yang dibutuhkan dalam usaha berkolaborasi harus dipandang penting dalam keberhasilan menyelesaikan tugas kelompok. Ketrampilan ini dapat diajarkan kepada siswa dan peran siswa dapat ditentukan untuk memfasilitasi proses kelompok. Peran tersebut mungkin bermacam-macam menurut tugas, misalnya, peran pencatat (recorder), pembuat kesimpulan (summarizer), pengatur materi (material manager), atau fasilitator dan peran guru bisa sebagai pemonitor proses belajar.

Metode Role Playing
Metode Role Playing adalah suatu cara penguasaan bahan-bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan siswa. Pengembangan imajinasi dan penghayatan dilakukan siswa dengan memerankannya sebagai tokoh hidup atau benda mati. Permainan ini pada umumnya dilakukan lebih dari satu orang, hal itu bergantung kepada apa yang diperankan. Kelebihan metode Role Playing:
Melibatkan seluruh siswa dapat berpartisipasi mempunyai kesempatan untuk memajukan kemampuannya dalam bekerjasama.
1. Siswa bebas mengambil keputusan dan berekspresi secara utuh.
2. Permainan merupakan penemuan yang mudah dan dapat digunakan dalam situasi dan waktu yang berbeda.
3. Guru dapat mengevaluasi pemahaman tiap siswa melalui pengamatan pada waktu melakukan permainan.
4. Permainan merupakan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi anak.

Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving)
Metode pemecahan masalah (problem solving) adalah penggunaan metode dalam kegiatan pembelajaran dengan jalan melatih siswa menghadapi berbagai masalah baik itu masalah pribadi atau perorangan maupun masalah kelompok untuk dipecahkan sendiri atau secara bersama-sama.
Orientasi pembelajarannya adalah investigasi dan penemuan yang pada dasarnya adalah pemecahan masalah.
Adapun keunggulan metode problem solving sebagai berikut:
1. Melatih siswa untuk mendesain suatu penemuan.
2. Berpikir dan bertindak kreatif.
3. Memecahkan masalah yang dihadapi secara realistis
4. Mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan.
5. Menafsirkan dan mengevaluasi hasil pengamatan.
6. Merangsang perkembangan kemajuan berfikir siswa untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan tepat.
7. Dapat membuat pendidikan sekolah lebih relevan dengan kehidupan, khususnya dunia kerja.
Kelemahan metode problem solving sebagai berikut:
1. Beberapa pokok bahasan sangat sulit untuk menerapkan metode ini. Misal terbatasnya alat-alat laboratorium menyulitkan siswa untuk melihat dan mengamati serta akhirnya dapat menyimpulkan kejadian atau konsep tersebut.
2. Memerlukan alokasi waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan metode pembelajaran yang lain.

Pembelajaran Berdasarkan Masalah
Problem Based Instruction (PBI) memusatkan pada masalah kehidupannya yang bermakna bagi siswa, peran guru menyajikan masalah, mengajukan pertanyaan dan memfasilitasi penyelidikan dan dialog.
Langkah-langkah:
1. Guru menjelaskan tujuan pembelajaran. Menjelaskan logistik yang dibutuhkan. Memotivasi siswa terlibat dalam aktivitas pemecahan masalah yang dipilih.
2. Guru membantu siswa mendefinisikan dan mengorganisasikan tugas belajar yang berhubungan dengan masalah tersebut (menetapkan topik, tugas, jadwal, dll.)
3. Guru mendorong siswa untuk mengumpulkan informasi yang sesuai, melaksanakan eksperimen untuk mendapatkan penjelasan dan pemecahan masalah, pengumpulan data, hipotesis, pemecahan masalah.
4. Guru membantu siswa dalam merencanakan dan menyiapkan karya yang sesuai seperti laporan dan membantu mereka berbagi tugas dengan temannya.
5. Guru membantu siswa untuk melakukan refleksi atau evaluasi terhadap penyelidikan mereka dan proses-proses yang mereka gunakan.
Kelebihan:
1. Siswa dilibatkan pada kegiatan belajar sehingga pengetahuannya benar-benar diserapnya dengan baik.
2. Dilatih untuk dapat bekerjasama dengan siswa lain.
3. Dapat memperoleh dari berbagai sumber.
Kekurangan:
1. Untuk siswa yang malas tujuan dari metode tersebut tidak dapat tercapai.
2. Membutuhkan banyak waktu dan dana.
3. Tidak semua mata pelajaran dapat diterapkan dengan metode ini

Cooperative Script
Skrip kooperatif adalah metode belajar dimana siswa bekerja berpasangan dan secara lisan mengikhtisarkan bagian-bagian dari materi yang dipelajari.
Langkah-langkah:
1. Guru membagi siswa untuk berpasangan.
2. Guru membagikan wacana / materi tiap siswa untuk dibaca dan membuat ringkasan.
3. Guru dan siswa menetapkan siapa yang pertama berperan sebagai pembicara dan siapa yang berperan sebagai pendengar.
4. Pembicara membacakan ringkasannya selengkap mungkin, dengan memasukkan ide-ide pokok dalam ringkasannya. Sementara pendengar menyimak / mengoreksi / menunjukkan ide-ide pokok yang kurang lengkap dan membantu mengingat / menghapal ide-ide pokok dengan menghubungkan materi sebelumnya atau dengan materi lainnya.
5. Bertukar peran, semula sebagai pembicara ditukar menjadi pendengar dan sebaliknya, serta lakukan seperti di atas.
6. Kesimpulan guru.
7. Penutup.
Kelebihan:
• Melatih pendengaran, ketelitian / kecermatan.
• Setiap siswa mendapat peran.
• Melatih mengungkapkan kesalahan orang lain dengan lisan.
Kekurangan:
• Hanya digunakan untuk mata pelajaran tertentu
• Hanya dilakukan dua orang (tidak melibatkan seluruh kelas sehingga koreksi hanya sebatas pada dua orang tersebut).

Picture and Picture
Picture and Picture adalah suatu metode belajar yang menggunakan gambar dan dipasangkan / diurutkan menjadi urutan logis.
Langkah-langkah:
1. Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai.
2. Menyajikan materi sebagai pengantar.
3. Guru menunjukkan / memperlihatkan gambar-gambar yang berkaitan dengan materi.
4. Guru menunjuk / memanggil siswa secara bergantian memasang / mengurutkan gambar-gambar menjadi urutan yang logis.
5. Guru menanyakan alas an / dasar pemikiran urutan gambar tersebut.
6. Dari alasan / urutan gambar tersebut guru memulai menanamkan konsep / materi sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
7. Kesimpulan / rangkuman.
Kebaikan:
1. Guru lebih mengetahui kemampuan masing-masing siswa.
2. Melatih berpikir logis dan sistematis.
Kekurangan:Memakan banyak waktu. Banyak siswa yang pasif.

Numbered Heads Together
Numbered Heads Together adalah suatu metode belajar dimana setiap siswa diberi nomor kemudian dibuat suatu kelompok kemudian secara acak guru memanggil nomor dari siswa.
Langkah-langkah:
1. Siswa dibagi dalam kelompok, setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor.
2. Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya.
3. Kelompok mendiskusikan jawaban yang benar dan memastikan tiap anggota kelompok dapat mengerjakannya.
4. Guru memanggil salah satu nomor siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerjasama mereka.
5. Tanggapan dari teman yang lain, kemudian guru menunjuk nomor yang lain.
6. Kesimpulan.
Kelebihan:
• Setiap siswa menjadi siap semua.
• Dapat melakukan diskusi dengan sungguh-sungguh.
• Siswa yang pandai dapat mengajari siswa yang kurang pandai.
Kelemahan:
• Kemungkinan nomor yang dipanggil, dipanggil lagi oleh guru.
• Tidak semua anggota kelompok dipanggil oleh guru

Metode Investigasi Kelompok (Group Investigation)
Metode investigasi kelompok sering dipandang sebagai metode yang paling kompleks dan paling sulit untuk dilaksanakan dalam pembelajaran kooperatif. Metode ini melibatkan siswa sejak perencanaan, baik dalam menentukan topik maupun cara untuk mempelajarinya melalui investigasi. Metode ini menuntut para siswa untuk memiliki kemampuan yang baik dalam berkomunikasi maupun dalam ketrampilan proses kelompok (group process skills). Para guru yang menggunakan metode investigasi kelompok umumnya membagi kelas menjadi beberapa kelompok yang beranggotakan 5 hingga 6 siswa dengan karakteristik yang heterogen. Pembagian kelompok dapat juga didasarkan atas kesenangan berteman atau kesamaan minat terhadap suatu topik tertentu. Para siswa memilih topik yang ingin dipelajari, mengikuti investigasi mendalam terhadap berbagai subtopik yang telah dipilih, kemudian menyiapkan dan menyajikan suatu laporan di depan kelas secara keseluruhan. Adapun deskripsi mengenai langkah-langkah metode investigasi kelompok dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Seleksi topik
Parasiswa memilih berbagai subtopik dalam suatu wilayah masalah umum yang biasanya digambarkan lebih dahulu oleh guru. Para siswa selanjutnya diorganisasikan menjadi kelompok-kelompok yang berorientasi pada tugas (task oriented groups) yang beranggotakan 2 hingga 6 orang. Komposisi kelompok heterogen baik dalam jenis kelamin, etnik maupun kemampuan akademik.
b. Merencanakan kerjasama
Parasiswa beserta guru merencanakan berbagai prosedur belajar khusus, tugas dan tujuan umum yang konsisten dengan berbagai topik dan subtopik yang telah dipilih dari langkah a) di atas.
c. Implementasi
Parasiswa melaksanakan rencana yang telah dirumuskan pada langkah b). Pembelajaran harus melibatkan berbagai aktivitas dan ketrampilan dengan variasi yang luas dan mendorong para siswa untuk menggunakan berbagai sumber baik yang terdapat di dalam maupun di luar sekolah. Guru secara terus-menerus mengikuti kemajuan tiap kelompok dan memberikan bantuan jika diperlukan.
d. Analisis dan sintesis
Parasiswa menganalisis dan mensintesis berbagai informasi yang diperoleh pada langkah c) dan merencanakan agar dapat diringkaskan dalam suatu penyajian yang menarik di depan kelas.
e. Penyajian hasil akhir
Semua kelompok menyajikan suatu presentasi yang menarik dari berbagai topik yang telah dipelajari agar semua siswa dalam kelas saling terlibat dan mencapai suatu perspektif yang luas mengenai topik tersebut. Presentasi kelompok dikoordinir oleh guru.
f. Evaluasi
Guru beserta siswa melakukan evaluasi mengenai kontribusi tiap kelompok terhadap pekerjaan kelas sebagai suatu keseluruhan. Evaluasi dapat mencakup tiap siswa secara individu atau kelompok, atau keduanya.

Metode Jigsaw
Pada dasarnya, dalam model ini guru membagi satuan informasi yang besar menjadi komponen-komponen lebih kecil. Selanjutnya guru membagi siswa ke dalam kelompok belajar kooperatif yang terdiri dari empat orang siswa sehingga setiap anggota bertanggungjawab terhadap penguasaan setiap komponen/subtopik yang ditugaskan guru dengan sebaik-baiknya. Siswa dari masing-masing kelompok yang bertanggungjawab terhadap subtopik yang sama membentuk kelompok lagi yang terdiri dari yang terdiri dari dua atau tiga orang.
Siswa-siswa ini bekerja sama untuk menyelesaikan tugas kooperatifnya dalam: a) belajar dan menjadi ahli dalam subtopik bagiannya; b) merencanakan bagaimana mengajarkan subtopik bagiannya kepada anggota kelompoknya semula. Setelah itu siswa tersebut kembali lagi ke kelompok masing-masing sebagai “ahli” dalam subtopiknya dan mengajarkan informasi penting dalam subtopik tersebut kepada temannya. Ahli dalam subtopik lainnya juga bertindak serupa. Sehingga seluruh siswa bertanggung jawab untuk menunjukkan penguasaannya terhadap seluruh materi yang ditugaskan oleh guru. Dengan demikian, setiap siswa dalam kelompok harus menguasai topik secara keseluruhan.

Metode Team Games Tournament (TGT)
Pembelajaran kooperatif model TGT adalah salah satu tipe atau model pembelajaran kooperatif yang mudah diterapkan, melibatkan aktivitas seluruh siswa tanpa harus ada perbedaan status, melibatkan peran siswa sebagai tutor sebaya dan mengandung unsur permainan dan reinforcement.
Aktivitas belajar dengan permainan yang dirancang dalam pembelajaran kooperatif model TGT memungkinkan siswa dapat belajar lebih rileks disamping menumbuhkan tanggung jawab, kerjasama, persaingan sehat dan keterlibatan belajar.
Ada5 komponen utama dalam komponen utama dalam TGT yaitu:
1. Penyajian kelas
Pada awal pembelajaran guru menyampaikan materi dalam penyajian kelas, biasanya dilakukan dengan pengajaran langsung atau dengan ceramah, diskusi yang dipimpin guru. Pada saat penyajian kelas ini siswa harus benar-benar memperhatikan dan memahami materi yang disampaikan guru, karena akan membantu siswa bekerja lebih baik pada saat kerja kelompok dan pada saat game karena skor game akan menentukan skor kelompok.
2. Kelompok (team)
Kelompok biasanya terdiri dari 4 sampai 5 orang siswa yang anggotanya heterogen dilihat dari prestasi akademik, jenis kelamin dan ras atau etnik. Fungsi kelompok adalah untuk lebih mendalami materi bersama teman kelompoknya dan lebih khusus untuk mempersiapkan anggota kelompok agar bekerja dengan baik dan optimal pada saat game.
3. Game
Game terdiri dari pertanyaan-pertanyaan yang dirancang untuk menguji pengetahuan yang didapat siswa dari penyajian kelas dan belajar kelompok. Kebanyakan game terdiri dari pertanyaan-pertanyaan sederhana bernomor. Siswa memilih kartu bernomor dan mencoba menjawab pertanyaan yang sesuai dengan nomor itu. Siswa yang menjawab benar pertanyaan itu akan mendapat skor. Skor ini yang nantinya dikumpulkan siswa untuk turnamen mingguan.
4. Turnamen
Biasanya turnamen dilakukan pada akhir minggu atau pada setiap unit setelah guru melakukan presentasi kelas dan kelompok sudah mengerjakan lembar kerja. Turnamen pertama guru membagi siswa ke dalam beberapa meja turnamen. Tiga siswa tertinggi prestasinya dikelompokkan pada meja I, tiga siswa selanjutnya pada meja II dan seterusnya.
5. Team recognize (penghargaan kelompok)
Guru kemudian mengumumkan kelompok yang menang, masing-masing team akan mendapat sertifikat atau hadiah apabila rata-rata skor memenuhi kriteria yang ditentukan. Team mendapat julukan “Super Team” jika rata-rata skor 45 atau lebih, “Great Team” apabila rata-rata mencapai 40-45 dan “Good Team” apabila rata-ratanya 30-40

Model Student Teams – Achievement Divisions (STAD)
Siswa dikelompokkan secara heterogen kemudian siswa yang pandai menjelaskan anggota lain sampai mengerti.
Langkah-langkah:
1. Membentuk kelompok yang anggotanya 4 orang secara heterogen (campuran menurut prestasi, jenis kelamin, suku, dll.).
2. Guru menyajikan pelajaran.
3. Guru memberi tugas kepada kelompok untuk dikerjakan oleh anggota kelompok. Anggota yang tahu menjelaskan kepada anggota lainnya sampai semua anggota dalam kelompok itu mengerti.
4. Guru memberi kuis / pertanyaan kepada seluruh siswa. Pada saat menjawab kuis tidak boleh saling membantu.
5. Memberi evaluasi.
6. Penutup.
Kelebihan:
1. Seluruh siswa menjadi lebih siap.
2. Melatih kerjasama dengan baik.
Kekurangan:
1. Anggota kelompok semua mengalami kesulitan.
2. Membedakan siswa.

Model Examples Non Examples
Examples Non Examples adalah metode belajar yang menggunakan contoh-contoh. Contoh-contoh dapat dari kasus / gambar yang relevan dengan KD.
Langkah-langkah:
1. Guru mempersiapkan gambar-gambar sesuai dengan tujuan pembelajaran.
2. Guru menempelkan gambar di papan atau ditayangkan lewat OHP.
3. Guru memberi petunjuk dan memberi kesempatan kepada siswa untuk memperhatikan / menganalisa gambar.
4. Melalui diskusi kelompok 2-3 orang siswa, hasil diskusi dari analisa gambar tersebut dicatat pada kertas.
5. Tiap kelompok diberi kesempatan membacakan hasil diskusinya.
6. Mulai dari komentar / hasil diskusi siswa, guru mulai menjelaskan materi sesuai tujuan yang ingin dicapai.
7. KKesimpulan.
Kebaikan:
1. Siswa lebih kritis dalam menganalisa gambar.
2. Siswa mengetahui aplikasi dari materi berupa contoh gambar.
3. Siswa diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya.
Kekurangan:
1. Tidak semua materi dapat disajikan dalam bentuk gambar.
2. Memakan waktu yang lama.

Model Lesson Study
Lesson Study adalah suatu metode yang dikembangkan di Jepang yang dalam bahasa Jepangnya disebut Jugyokenkyuu. Istilah lesson study sendiri diciptakan oleh Makoto Yoshida.
Lesson Study merupakan suatu proses dalam mengembangkan profesionalitas guru-guru di Jepang dengan jalan menyelidiki/ menguji praktik mengajar mereka agar menjadi lebih efektif.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Sejumlah guru bekerjasama dalam suatu kelompok. Kerjasama ini meliputi:
a. Perencanaan.
b. Praktek mengajar.
c. Observasi.
d. Refleksi/ kritikan terhadap pembelajaran.
2. Salah satu guru dalam kelompok tersebut melakukan tahap perencanaan yaitu membuat rencana pembelajaran yang matang dilengkapi dengan dasar-dasar teori yang menunjang.
3. Guru yang telah membuat rencana pembelajaran pada (2) kemudian mengajar di kelas sesungguhnya. Berarti tahap praktek mengajar terlaksana.
4. Guru-guru lain dalam kelompok tersebut mengamati proses pembelajaran sambil mencocokkan rencana pembelajaran yang telah dibuat. Berarti tahap observasi terlalui.
5. Semua guru dalam kelompok termasuk guru yang telah mengajar kemudian bersama-sama mendiskusikan pengamatan mereka terhadap pembelajaran yang telah berlangsung. Tahap ini merupakan tahap refleksi. Dalam tahap ini juga didiskusikan langkah-langkah perbaikan untuk pembelajaran berikutnya.
6. Hasil pada (5) selanjutnya diimplementasikan pada kelas/ pembelajaran berikutnya dan seterusnya kembali ke (2).
Adapun kelebihan metode lesson study sebagai berikut:
- Dapat diterapkan di setiap bidang mulai seni, bahasa, sampai matematika dan olahraga dan pada setiap tingkatan kelas.
- Dapat dilaksanakan antar/ lintas sekolah.